Halaman

Senin, 06 Agustus 2012

Format Surat Kuasa Pidana


S U R A T    K U A S A


Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama                          :
Tempat/tgl lahir            :
Umur                           :
Agama                        :
Kebangsaan                :
Pekerjaan                    :
 Alamat                       :.......................................................Kota Batam

Selanjutnya disebut sebagai ...............................................PEMBERI KUASA

Yang dalam hal ini memilih domisili hukum di Law Office Yulmia Makawekes & Partners    
Dengan ini memberi kuasa kepada : 

 Yulmia Makawekes,SH
Advokat, Pengacara, & Konsultan Hukum berkantor di Law Office Yulmia Makawekes & Partners yang beralamat di ......................... Batam,  yang dalam perkara ini dapat bertindak sendiri-sendiri maupun bersama - sama.
Selanjutnya disebut sebagai .................................................PENERIMA KUASA

KHUSUS
Untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa "………………………" sehubungan dengan adanya dugaan  Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  Baik di Kantor Polsek Bengkong, Polresta Barelang Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, maupun upaya hukum lainnya.
Untuk keperluan tersebut di atas penerima kuasa berhak menghadap dan berbicara dihadapan  Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Pengadilan Negeri, serta Pejabat-pejabat di Instansi-instansi lainnya, mengajukan surat-surat dan permohonan-permohonan, mengajukan pembelaan dan jawaban, membalas segala perlawanan, memohon keputusan-keputusan dan dijalankannya keputusan-keputusan, menerima putusan, membuat serta mengajukan permohonan banding, kasasi, peninjauan kembali, membuat persetujuan-persetujuan  dan perdamaian-perdamaian atas persetujuan pemberi kuasa. Dengan singkat untuk melaksanakan segala apa yang dirasa perlu diperbuat untuk kepentingan hukum pemberi kuasa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan Pemberi Kuasa berhak mengajukan Praperadilan atas perkara  Pemberi kuasa di Pengadilan., Surat  kuasa  ini  diberi Hak Subtitusi dan Hak Retensi.
Batam, 02 Agustus  2011                       
Penerima Kuasa                                                         Pemberi Kuasa 
                                         



YULMIA MAKAWEKES,SH                               ........................