S U R A T K U A S A
Yang bertanda tangan
berikut ini :
PT. Maju Mundur, berlamat di ................. Batam Center -
Batam.
Dalam hal ini diwakili oleh ZUZUKIE, jabatan : Direktur, lahir di Jogyakarta, 21 Nopember 1971 kebangsaan Indonesia.
selanjutnya disebut sebagai -----------------------------------------PEMBERI KUASA
Dalam hal ini
menerangkan dan menyatakan memilih domisili hukum di Law Office CHARLES
& PARTNERS, dan memberikan kuasa kepada
:
Advokat/Pengacara/Konsultan
Hukum yang berkantor di Law Office CHARLES & PARTNERS, …….., Batam. yang dalam perkara ini dapat bertindak
sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
selanjutnya disebut
sebagai --------------------------------------PENERIMA KUASA
KHUSUS
Mendampingi mewakili
dan membela kepentingan hukum pemberi kuasa “PT.Maju Mundur” untuk mengurus
dan menyelesaikan masalah perburuhan sehubungan dengan adanya perselisihan
hubungan kerja / perselisihan perburuhan antara PT.Maju Mundur selaku
pihak pengusaha dengan para karyawan PT.
Maju Mundur, selaku pihak pekerja. Baik di Kantor Disnaker Batam, DPRD Kota Batam, Kantor Poltabes Barelang
Batam, maupun upaya hukum lainnya.
Untuk keperluan tersebut di atas
Penerima Kuasa berhak menghadap dan berbicara di
pengadilan, hakim-hakim, serta pejabat-pejabat instansi pemerintah
lainnya, dan Kepolisian RI. Melakukan perundingan-perundingan untuk perdamaian
dengan persetujuan Pemberi Kuasa, menandatangani surat-surat dan
kwitansi-kwitansi, memberikan keterangan-keterangan kepada pihak-pihak terkait,
membuat, melakukan pengaduan secara pidana, mengajukan permohonan lainnya
kepada Pengadilan. Dengan singkat melakukan segala sesuatu yang dirasa perlu
guna untuk penyelesaian perkara yang dihadapi pemberi kuasa berdasarkan
ketentuan hukum yang berlaku. Kuasa ini diberikan dengan hak subsitusi dan hak
retensi.
Batam, 12 Februari
2010
Penerima Kuasa, Pemberi
Kuasa,
PT.
Maju Mundur
CHARLES,SH. ZUZUKIE Advokat Direktur