Contoh
SURAT
KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini
:
Nunung,
sebagai adik kandung dari almarhum Sudarto, beralamat di Jalan Kartini, RT
0011/RW.03, Kelurahan Sekupang, Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Selanjutnya
disebut----------------PEMBERI
KUASA
Memberi kuasa kepada:
1. Cornelis,SH.
2. Poltak,SH.
3. Baharuddin,SH.
Advokat-advokat, berkantor di
Jalan Engku Putri No. 34/4, Batam Centre, Dapat bertindak baik secara bersama-sama
maupun sendiri-sendiri
selanjutnya disebut-------------------PENERIMA KUASA
Selanjutnya Pemberi Kuasa memilih
domisili hukum di Kantor Advokat tersebut diatas.
KHUSUS
Untuk mewakili Pemberi Kuasa:
- Membuat, menandatangani, serta mengajukan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Batam terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia cq. Kepolisian Resort Barelang Batam, mengenai penangkapan tidak sah yang mengakibatkan kematian, serta tuntutan ganti rugi dan rehabilitasi atas diri almarhum Sudarto, beralamat Jalan Kartini, RT 0011/RW.03, Kelurahan Sekupang, Kecamatan Sekupang Kota Batam, selanjutnya disebut Pemohon Praperadilan.
- Membuat, mengajukan, menerima dan menandatangani surat-surat yang diperlukan untuk itu.
Kuasa ini diberi hak untuk
menggunakan segala upaya hukum menurut K.U.H.A.P., Hak Retensi, hak untuk
menerima honorarium, hak subsitusi dan hak untuk menggugat kembali (Rekonpensi)
apabila perlu.
Batam, 17 Juli 2001
Penerima Kuasa Pemberi
Kuasa,
Untuk diri sendiri dan atas nama:
Cornelis,SH. Nunung
Poltak,SH.
Baharuddin,SH.
Poltak,SH.
Baharuddin,SH.